A. Latar Belakang
Globalisasi adalah nama dari
revolusi dunia yang hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, bahkan
menyentuh relung hati yang paling dalam. Dari sisi ekonomi, globalisasi
ditandai dengan adanya kapatilisme pasar bebas. “Mahkluk “ inilah yang menjadi
tulang punggung globalisasi. Prinsipnya, semakin kita membiarkan kekuatan pasar
berkuasa dan semakin kita membuka perekonomian bagi perdagangan bebas dan
kom-petisi, perekonomian anda akan semakin efisien dan berkembang pesat.
Munculnya revolusi industri yang
membawa perubahan secara derastis dan sangat penting adalah awal dari
globalisasi di bidang ekonomi. Adanya mesin uap menimbulkan perubahan pada
pertanian yang tadinya menggunakan bajak, dengan tenaga sapi, kerbau, sekarang
diganti dengan traktor dan buldozer yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul
pula tenaga kerja yang mulai mnerima upah, dengan demikian penghasilan keluarga
menjadi bertambah. Bertambahnya penghasilan keluarga ini, mereka mampu membeli
barang lain, yang dibuat orang lain pula. Akhirnya ekonomi tumbuh pesat dan
memberi peluang berkembangnya pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan
eceran, dan perusahan jasa baik perorangan maupun persekutuan.
Globalisasi menyebabkan sistem
ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk di
dalamnya barang-barang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang
diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini
mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rin-tangan
perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan
sistem transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan
organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.
Globalisasi dalam dunia bisnis
menyebabkan perkembangan ekonomi berkembang dengan pesat. Hal yang terjadi
dalam kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi, memasarkan,
dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya tanpa memperdulikan etika dan norma berbisnis yang ada.
Terjadi demikian dikarenakan adanya persaingan antara perusahan bisnis, baik
nasional maupun multinasional.
Perusahaan multinasional ini beroperasi di negara-negara dengan ragam budaya
dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa
perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.
Pelanggaran etika bisnis di era
globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Besarnya perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup
kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah
diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang
dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan
terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai
pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan
perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah
salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang
besar. Dengan demikian, untuk mewujudkan
bisnis yang menguntungkan dan sehat,
maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan
segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.
Oleh karen itu, dalam makalah ini
akan dibahas tentang etika bisnis dan bagaimana bisnis yang mguntungkan tanpa
melanggar hukum dan aturan bisnis.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang, maka
dapat dirumuskan masalah sebagi berikut:
1. Apa yang
dimaksud etika bisnis?
2. Bagaimana
pelanggaran yang terjadi dalam bisnis?
3. Bagaimana
berbisnis yang sesuai dengan etika bisnis?
C. Tujuan
Tujuan dari pembahasan ini adalah
sebagai berikut:
1. Mengetahui
definisi etika bisnis
2. Mengetahui
pelanggaran yang terjadi dalam dunia bisnis
3. Berbisnis
dengan etika bisnis
D.
Pembahasan
Secara ideal memang
diharapkan komitmen aplikasi etika bisnis muncul dari dalam bisnis itu sendiri
(para pengelola bisnis) seperti para pemilik, manajer, karyawan dan seluruh
peran decision maker di dalam bisnis.
Perlu melibatkan peran dan kepentingan stake
holders lain yang secar etis harus juga diuntungkan (dalam artian
diperlakukan secara adil) oleh pengelola bisnis. Oleh karena itu, etika bisnis
diaplikasikan di samping oleh prilaku bisnis itu sendiri sebagai komitmen diri
yang memang muncul tuntutan dari dalam bisnis itu sendiri sebagai tuntutan
profesionalisme pengelola bisnis. Tetapi juga oleh akibat dan tujuan yang akan
diraih oleh lingkungan dan sosial yang ikut serta mendukung tujuan bisnis itu
sendiri dalam jangka waktu panjang di masa datang.
Etika bisnis dalam
implementasinya akan mengacu pada norma dan moralitas di masyarakat di mana
bisnis itu eksis atau beroprasi. Oleh karena itu, secara konseptual
implementasi etika bisnis di dalam kegiatan bisnis dapat disusun urut-urutannya
bahwa etika didasarkan pada norma dan moralitas. Dasar dari etika tersebut maka
etika bisnis mendasarkan pada moralitas dan norma, tetapi juga hukum dan
peraturan yang berlaku di masyarakat.
Suatu kenyataan
skarang ini yang kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang
dari ajaran agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya
rasa solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan
sulit percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan
baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada saja yang
mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan
lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi
akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan yang baru
terbentuk.
Gejala persaingan yang tidak sehat,
menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar,
penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif
terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal
yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan.
Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi
dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang
harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan
sama sekali tidak etis.
Pelanggaran etika atau diabaikannya prilaku
etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat dalam
profesi sebagi berikut:
Pada profesi akuntan
misalnya membantu sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan
jumlah penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran
etika bisnis terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya
memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK
itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur
dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan
kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan
mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu
mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia
diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan
kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola
sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena
sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta
itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan
fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah
Sakit.
Pelaksanaan etika
bisnis di masyarakat sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula
orang yang tidak ingin melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih
berusaha melanggar perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang
memahami etika bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau
melaksnakan. Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini
akan mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha.
Begitu pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok
etika bisnis, yaitu sebagai berikut:
1. Etika bisnis sebagai
etika profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait
dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih ditujukan kepada
para manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara mengenai bagaimana
perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam lingkupnya yang pertama ini
sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.
2. Untuk menyadarkan
masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas
pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka
yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada sasaran
ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia menggugah,
mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh-bodohi,
dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktek
bisnis pihak manapun.
3. Etika bisnis juga
berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu
praktek bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih menekankan kerangka
legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis
serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut
secara konsekuen tanpa pandang bulu.
Ketiga
lingkup dan saaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya,
dan bersama-sama menetukan baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan
demikian, praktek bisnis diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak
hanya merugikan satu pihak tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika,
sehingga satu sama lain saling diuntungkan.
Untuk menciptakan suasana bisnis
yang sesuai dengan etika bisnis, maka ada beberapa pinsip yang harus
dijalanakan oleh para pelaku bisnis, yaitu sebagai berikut:
1. Prisip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan
manusia untuk mengambil keputusan dan bertidak berdasarkan kesadarannya sendiri
tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah
orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dalam dunia bisnis.
Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan
dirinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan
tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko atau akibat
yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaan maupun pihak lain.
2. Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan
bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip
keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam
kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal maupun relasi internal perusahaan
perlu diperlakukan sesuai denagn haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar
tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4.
Prinsip
saling menguntungkan (mutual benefit
principle)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa, sehingga menguntngkan semua pihak. Dalam bisnis yang
kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan
suatu win-win situation.
5.
Prinsip
integritas moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya maupun perusahaannya. Dengan kata
lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan
perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Kelima prinsip ini menjadi dasar
dan jiwa dari semua aturan bisnis, dan sebaiknya semua praktek bisnis yang
bertentanag dengan kelima prinsip ini harus dilarang. Misalnya, monopoli,
kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan
sete-ruanya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip-prinsip etika
bisnis. Denagan demikian, apabila semua pelaku bisnis sadar dan menjalankan
prinsip-prinsip bisnis tersebut, maka hal ini akan menimbulkan suasana bisnis
yang kondusif, saling mengun-tungkan, dan berbisnis sesuai dengan etika bisnis
E. Penutup
Kondisi bisnis banyak
berpengaruh pada kehidupan kita. Oleh karena itu para pelaku bisnis mempunyai
tanggung jawab pada kehidupan dan kesejahtraan manusia. Sekarang masyarakat
menuntut kepada para pelaku bisnis tanggung jawab seperti itu lebih besar dari
sebelumnya. Pelaku bisnis tida bisa berperinsip “semau gue” dalam melak-sanakan
kegiatan bisnisnya.
Faktor utama atas kecenderungan berhembusnya akan
kepedulian melaksanakan etika bisnis adalah prilaku perusahaan, dan para
pengusaha yang terus menerus melakukan pelanggaran dalam kegiatan bisnis.
Pelaku-pelaku bisnis diharapkan bertindak aecara etis dalam berbagai aktifitas
artianya usaha yang ia lakukan harus mampu memupuk atau membangun tingkat
kepercayaan dari para relasinya.
Kepercayaan,
kejujuran, keadilan, saling menguntungkan,
dan integritas moral adalah
elemen pokok dalam mencapai suksesnya suatu bisnis dikemudian hari. Sebuah
perusahaan bisnis harus ada etika dalam menggunakan sumber daya yang terbatas,
dan apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut, apa akibat dari proses
produksi yang menim-bulkan polusi. Diharapkan orang bisnis memiliki standar
etika yang lebih tinggi, karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat,
yang selalu mengawasi kegiatan mereka.
Hal yang terpenting bagi pelaku
bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas dalam
kegiatan bisnis yang berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan
kegiatan bisnisnya selalu berusaha berada dalam kerangka etis, yaitu tidak
merugikan siapapun secara moral. Dengan demikian, atas kesadaran para pelaku
bisnis, maka bisnis yang beretika di era
globalisasi ini akan terealisasi demi kemajuan dan kelangsungan hidup umat
manusia di muka bumi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar