Rabu, 30 Oktober 2013

Pelanggaran Etika Bisnis di Era Globalisasi


A.  Latar Belakang

Globalisasi adalah nama dari revolusi dunia yang hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, bahkan menyentuh relung hati yang paling dalam. Dari sisi ekonomi, globalisasi ditandai dengan adanya kapatilisme pasar bebas. “Mahkluk “ inilah yang menjadi tulang punggung globalisasi. Prinsipnya, semakin kita membiarkan kekuatan pasar berkuasa dan semakin kita membuka perekonomian bagi perdagangan bebas dan kom-petisi, perekonomian anda akan semakin efisien dan berkembang pesat.

Munculnya revolusi industri yang membawa perubahan secara derastis dan sangat penting adalah awal dari globalisasi di bidang ekonomi. Adanya mesin uap menimbulkan perubahan pada pertanian yang tadinya menggunakan bajak, dengan tenaga sapi, kerbau, sekarang diganti dengan traktor dan buldozer yang bertenaga luar biasa. Kemudian muncul pula tenaga kerja yang mulai mnerima upah, dengan demikian penghasilan keluarga menjadi bertambah. Bertambahnya penghasilan keluarga ini, mereka mampu membeli barang lain, yang dibuat orang lain pula. Akhirnya ekonomi tumbuh pesat dan memberi peluang berkembangnya pabrik-pabrik, perdagangan besar, perdagangan eceran, dan perusahan jasa baik perorangan maupun persekutuan.

Globalisasi menyebabkan sistem ekonomi serta sosial negara-negara menjadi terhubung bersama, termasuk di dalamnya barang-barang, jasa, modal, pengetahuan, dan peninggalan budaya yang diperdagangkan dan saling berpindah dari satu negara ke negara lain. Proses ini mempunyai beberapa komponen, termasuk didalamnya penurunan rin-tangan perdagangan dan munculnya pasar terbuka dunia, kreasi komunikasi global dan sistem transportasi seperti internet dan pelayaran global, perkembangan organisasi perdagangan dunia (WTO), bank dunia, IMF, dan lain sebagainya.

Globalisasi dalam dunia bisnis menyebabkan perkembangan ekonomi berkembang dengan pesat. Hal yang terjadi dalam kegiatan ini antara lain tukar menukar, jual beli, memproduksi, memasarkan, dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa memperdulikan etika dan norma berbisnis yang ada. Terjadi demikian dikarenakan adanya persaingan antara perusahan bisnis, baik nasional maupun  multinasional. Perusahaan multinasional ini beroperasi di negara-negara dengan ragam budaya dan standar yang berbeda, banyak klaim yang menyatakan bahwa beberapa perusahaan melanggar norma dan standar yang seharusnya tidak mereka lakukan.

Pelanggaran etika bisnis di era globalisasi ini merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Besarnya  perusahaan dan pangsa pasar, tidak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika berbisnis sekalipun telah diawsai dengan ketatnya per-aturan. Banyak pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh para pembisnis yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuktikan terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya demi kemajuan perusahaan tanpa memperdulikan etika berbisnis. Menghalalkan segala cara adalah salah satu cara untuk menguasai pangsa pasar dan mencari keuntungan yang besar.  Dengan demikian, untuk mewujudkan bisnis yang menguntungkan dan sehat,  maka etika dan norma bisnis harus dijalankan tanpa harus menghalalkan segla cara bahkan mengorbanak lawan bisnis.

Oleh karen itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang etika bisnis dan bagaimana bisnis yang mguntungkan tanpa melanggar hukum dan aturan bisnis.
B.       Permasalahan
Berdasarkan latar belakang, maka dapat dirumuskan  masalah sebagi berikut:

1.      Apa yang dimaksud etika bisnis?
2.      Bagaimana pelanggaran yang terjadi dalam bisnis?
3.      Bagaimana berbisnis yang sesuai dengan etika bisnis?

C.      Tujuan
Tujuan dari pembahasan ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui definisi etika bisnis
2.      Mengetahui pelanggaran yang terjadi dalam dunia bisnis
3.      Berbisnis dengan etika bisnis

D. Pembahasan
Secara ideal memang diharapkan komitmen aplikasi etika bisnis muncul dari dalam bisnis itu sendiri (para pengelola bisnis) seperti para pemilik, manajer, karyawan dan seluruh peran decision maker di dalam bisnis. Perlu melibatkan peran dan kepentingan stake holders lain yang secar etis harus juga diuntungkan (dalam artian diperlakukan secara adil) oleh pengelola bisnis. Oleh karena itu, etika bisnis diaplikasikan di samping oleh prilaku bisnis itu sendiri sebagai komitmen diri yang memang muncul tuntutan dari dalam bisnis itu sendiri sebagai tuntutan profesionalisme pengelola bisnis. Tetapi juga oleh akibat dan tujuan yang akan diraih oleh lingkungan dan sosial yang ikut serta mendukung tujuan bisnis itu sendiri dalam jangka waktu panjang di masa datang.

Etika bisnis dalam implementasinya akan mengacu pada norma dan moralitas di masyarakat di mana bisnis itu eksis atau beroprasi. Oleh karena itu, secara konseptual implementasi etika bisnis di dalam kegiatan bisnis dapat disusun urut-urutannya bahwa etika didasarkan pada norma dan moralitas. Dasar dari etika tersebut maka etika bisnis mendasarkan pada moralitas dan norma, tetapi juga hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

Suatu kenyataan skarang ini yang kita hadapi dalam masyarakat adalah tentang prilaku menyimpang dari ajaran agama, moral, dan merosotnya etika bisnis. Tumbuh gejala kurangnya rasa solidaritas, tanggungjawab sosial, tingkat kejujuran, saling curiga, dan sulit percaya kepada seorang pengusaha jika berhubungan untuk pertama kali. Kepercayaan baru terbentuk jika sudah terjadi transaksi beberapa kali. Namun ada saja yang mencari peluang untuk menipu, setelah terjadi hubungan dagang yang mulus dan lancar beberapa kali, dan pembayaran lancar kalau sudah saling percaya. Tapi akhirnya yang astu menipu yang lainnya, memanfaatkan kepercayaan yang baru terbentuk.

 Gejala persaingan yang tidak sehat, menggunakan cek mundur dan cek kosong, utang menunggak tidak dibayar, penyogokan, saling mematikan di antara pesaing dengan cara membuat isu negatif terhadap lawan, dan komersialisasi birokrasi tampaknya merupakan hal biasa. Hal yang kurang etis sering pula dilakukan dalam hal memotong relasi saingan. Apabila seseorang mempunyai langganan setia, kemudian oleh lawannya disaingi dengan menawarkan barang dengan harga yang lebih murah, malah kadang-kadang harga rugi. Ini akan berakibat mematikan saingan dan merugikan diri sendiri dan sama sekali tidak etis.

 Pelanggaran etika atau diabaikannya prilaku etis dijumpai diberbagai bidang pada profesi, antara lain terlihat dalam profesi sebagi berikut:

Pada profesi akuntan misalnya membantu sebuah perusahaan dalam keringanan pajak, seperti mengecilkan jumlah penghasilan dan memperbesar pos biaya. Contoh lain Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum adalah sebuah perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas misalnya sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola, dalam hal ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.

Pelaksanaan etika bisnis di masyarakat sangat didambakan oleh semua orang. Namun banyak pula orang yang tidak ingin melaksanakan etika ini secara murni. Mereka masih berusaha melanggar perjanjian, manipulasi dalam segala tindakan. Meraka kurang memahami etika bisnis, atau mungkin saja mereka paham, tetapi memang tidak mau melaksnakan. Etika bisnis sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, karena hal ini akan mendukung terjadinya persaingan secara sehat di antara para pengusaha. Begitu pen-tingnya etika bisnis maka ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis, yaitu sebagai berikut:

1.      Etika bisnis sebagai etika profesi membahas sebagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Sasaran ini lebih ditujukan kepada para manajer dan pelaku bisnis, dan sering lebih berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis itu yang baik dan etis, maka dalam lingkupnya yang pertama ini sering kali etika bisnis disebut etika manajemen.

2.      Untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak bolaeh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Pada sasaran ini, etika bisnis bisa menjadi subversif. Subversif karena ia menggugah, mendorong, dan membangkitkan kesadaran masyarakat untuk tidak dibodoh-bodohi, dirugikan, dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktek bisnis pihak manapun.

3.       Etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Lingkup yang ketiga ini, etika bisnis lebih menekankan kerangka legal-politis bagi praktek bisnis yang baik, yaitu pentingnya hukum dan aturan bisnis serta peran pemerintah yang efektif menjamin keberlakuan aturan bisnis tersebut secara konsekuen tanpa pandang bulu.
               Ketiga lingkup dan saaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya, dan bersama-sama menetukan baik tidaknya, etis tidaknya, praktek bisnis. Dengan demikian, praktek bisnis diharapkan lebih mementingkan etika dan moral tidak hanya merugikan satu pihak tapi dapat menciptakan bisnis yang beretika, sehingga satu sama lain saling diuntungkan.
Untuk menciptakan suasana bisnis yang sesuai dengan etika bisnis, maka ada beberapa pinsip yang harus dijalanakan oleh para pelaku bisnis, yaitu sebagai berikut:

1.        Prisip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertidak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajiban dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan dirinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaan maupun pihak lain.

2.        Prinsip kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.

3.        Prinsip keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai denagn haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.

4.        Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntngkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win situation.

5.        Prinsip integritas moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya maupun perusahaannya. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.

Kelima prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis, dan sebaiknya semua praktek bisnis yang bertentanag dengan kelima prinsip ini harus dilarang. Misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan sete-ruanya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip-prinsip etika bisnis. Denagan demikian, apabila semua pelaku bisnis sadar dan menjalankan prinsip-prinsip bisnis tersebut, maka hal ini akan menimbulkan suasana bisnis yang kondusif, saling mengun-tungkan, dan berbisnis sesuai dengan etika bisnis

E. Penutup
Kondisi bisnis banyak berpengaruh pada kehidupan kita. Oleh karena itu para pelaku bisnis mempunyai tanggung jawab pada kehidupan dan kesejahtraan manusia. Sekarang masyarakat menuntut kepada para pelaku bisnis tanggung jawab seperti itu lebih besar dari sebelumnya. Pelaku bisnis tida bisa berperinsip “semau gue” dalam melak-sanakan kegiatan bisnisnya. 

Faktor  utama atas kecenderungan berhembusnya akan kepedulian melaksanakan etika bisnis adalah prilaku perusahaan, dan para pengusaha yang terus menerus melakukan pelanggaran dalam kegiatan bisnis. Pelaku-pelaku bisnis diharapkan bertindak aecara etis dalam berbagai aktifitas artianya usaha yang ia lakukan harus mampu memupuk atau membangun tingkat kepercayaan dari para relasinya.

Kepercayaan, kejujuran, keadilan, saling menguntungkan,  dan integritas moral  adalah elemen pokok dalam mencapai suksesnya suatu bisnis dikemudian hari. Sebuah perusahaan bisnis harus ada etika dalam menggunakan sumber daya yang terbatas, dan apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut, apa akibat dari proses produksi yang menim-bulkan polusi. Diharapkan orang bisnis memiliki standar etika yang lebih tinggi, karena mereka langsung berhadapan dengan masyarakat, yang selalu mengawasi kegiatan mereka.

Hal yang terpenting bagi pelaku bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas dalam kegiatan bisnis yang berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya selalu berusaha berada dalam kerangka etis, yaitu tidak merugikan siapapun secara moral. Dengan demikian, atas kesadaran para pelaku bisnis, maka bisnis  yang beretika di era globalisasi ini akan terealisasi demi kemajuan dan kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini.

KEJAHATAN BERTRANSAKSI DI ONLINE SHOP

                      KEJAHATAN BERTRANSAKSI DI ONLINE SHOP
 
         Kemajuan teknologi telah membawa dampak yang luar biasa di berbagai bidang, termasuk di dunia bisnis. Teknologi dapat dimanfaatkan dunia bisnis untuk memasarkan produknya dengan mudah. Sebaliknya teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagi alat menipu dan kejahatan/kriminal lainnya. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati dalam berbisnis dengan memanfaatkan teknologi informatika melalui media internet atau online shop.
         Teknologi sangat memudahkan dalam bertransaksi di era modern ini.  Jika dulu masyarakat masih menggunakan cara cash on delivery, saat ini proses menjual dan membeli telah semakin mudah, hanya bermodalkan gadget yang mampu terhubung dengan jaringan internet sudah bisa mencari dan memesan barang yang di inginkan.
        Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing lagi dengan online shop. Di Indonesia sendiri, online shop sudah menjamur beberapa tahun terakhir. Online shop tersebut menjual berbagai jenis barang, mulai dari yang baru ataupun yang bekas. Peminatnya pun beragam, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan atas.
       Online shop menjadi kegemaran baru sebagian masyarakat Indonesia, karena banyaknya keragaman jenis barang yang ditawarkan.  Mulai dari baju, buku, elektronik, handphone, tiket, jasa, sepatu, aksesoris dan sebagainya. Biasanya yang sering menggunakan fasilitas belanja online adalah wanita, terlebih wanita yang sehari-harinya sibuk di kantor, belanja online menjadi pilihan yang mudah dan praktis.
       Belanja online selain mudah  juga murah, karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu banyak untuk mencapai tempat tujuan belanja. Modalnya hanya perangkat komputer dan jaringan internet. Banyak kafe ataupun tempat umum lainnya yang menyediakan layanan internet. Tak hanya itu saja, saat ini, orang Indonesia banyak menggunakan smartphone, laptop atau mini tablet lainnya yang mudah dibawa kemana pun dan kapan pun.

Waspadai online shop palsu
        Kemudahan yang diberikan dengan adanya online shop tersebut tentulah memiliki resiko yang tinggi pula. Online shop tidak bisa menjamin keamanan dalam tiap transaksi, karena ada oknum-oknum yang memanfaatkan kemudahan tersebut dengan cara yang tidak benar. Seiring dengan perkembangan online shop di Indonesia, berkembang pula penipuan-penipuan yang mengatasnamakan online shop. Seperti lahan bisnis baru, para pebisnis palsu tersebut menjalankan aksinya dengan menarik minat korbannya melalui berbagai cara. Sudah banyak korban akibat online shop palsu tersebut. Polisi juga telah melakukan penangkapan terhadap beberapa owner online shop palsu tersebut.
        Kasus penipuan di dunia online terjadi karena perilaku pengguna media online yang kurang hati-hati. Layaknya transaksi di dunia nyata, transaksi di dunia maya pun memerlukan kehati-hatian, seperti kejelasan dengan siapa kita sedang bertransaksi. Perlu sedikit meluangkan waktu untuk mempelajari identititas dengan siapa kita bertransaksi.
        Modus operandi penipuan online shop palsu biasanya melalui media jejaring sosial. Dengan berpura-pura berteman dan menawarkan beberapa barang, seorang penipu online mencoba mencari mangsa. Demikian juga dengan blog atau website online. Dengan modal website yang menarik, maka dengan mudah mangsa akan masuk ke perangkap dan melakukan transaksi. Begitu transaksi besar didapat, dengan cepat akun jejaring sosial dan web-nya akan dihapus.

Beberapa ciri-ciri online shop palsu:
1.    Website tampak kurang profesional
       Ciri-ciri ini sebenarnya sangat sulit “dirasakan”, karena ada beberapa di antaranya terdapat website     online shop yang cukup profesional dengan tampilan menawan dengan menggunakan template-template menawan yang gratis. Biasanya para pelaku bisnis online shop palsu tersebut cenderung menyiapkan dengan cepat agar dapat menghasilkan duit dengan cepat pula. Setelah berhasil, website tersebut akan ditinggalkan atau ditutup untuk kemudian membuat yang baru. Dengan taktik demikian, maka dari setiap website yang pernah dibuat oleh pelaku online shop palsu tampak dari situs-situs yang tampilannya serupa.
2.    Tidak mau melakukan Cash On Delivery (COD)
       Ciri ini yang sangat mudah untuk dirasakan, karena si penjual tidak mau diajak bertatap muka langsung dengan pihak pembeli. Selain alasan sibuk, beberapa online shop palsu juga memberikan/mencantumkan alamat palsu yang sering kali sengaja dibuat sulit dijangkau agar pembeli enggan bertatap muka.
3.    Alamat tempat usaha mencurigakan
       Beberapa dari online shop palsu mencantumkan alamat tidak jelas dan menyesatkan. Ciri ini biasanya bisa diketahui setelah pembeli ingin mendatangi si penjual.
4.    Harga barang jauh di bawah harga pasar
       Logikanya jika harga jauh dibawah harga pasar, tentu ada sesuatu di baliknya. Bagi online shop palsu, harga tersebut untuk menarik minat para calon korban agar beramai-ramai membeli barang di tempatnya.
5.    Produk tidak jelas
       Biasanya, online shop  palsu menawarkan produk-produk yang tidak masuk akal dengan beribu rayuan manis. Foto produk dan bukti pengiriman barang dari jasa pengiriman barang biasanya merupakan foto-foto palsu yang diperoleh dari berbagai forum. Tidak jarang juga si penipu salah memasang foto produk.
6.    Tidak ada foto pemiliknya
       Online shop palsu tidak akan menunjukkan foto owner-nya. Jika menujukkan foto juga adalah foto palsu.
7.    Tidak ada nomor telepon lokal
       Online shop palsu tidak akan mencantumkan nomor telepon lokal (sesuai alamat rumahnya) untuk dihubungi.

Waspadai Pembeli Online Shop Palsu
         Aksi kejahatan di dunia maya ternyata banyak ragamnya, termasuk adanya pembeli online shop palsu. Bisnis melalui teknologi modern, tidak hanya online shop palsu yang meraup keuntungan dari bisnis online tersebut, melainkan juga si pembeli palsu ikut meramaikan transaksi palsu di internet. Seperti online shop palsu yang telah memakan banyak korban, si pembeli palsu juga telah membuat korban.
        Modus operandi pembeli online shop palsu, diantaranya seorang penipu menelepon toko online yang memasang iklan barang yang ditawarkan. Penipu mengatakan tertarik dengan barang yang dijual di online shop. Penipu ini berusaha untuk membujuk dan mempengaruhi agar pemilik toko menyerahkan nomor rekening kepadanya. Penipu berusaha untuk menggiring pemilik toko ke mesin ATM dengan dalih melakukan pembayaran awal. Di sinilah penipu memainkan aksinya untuk menyedot isi rekening pemilik toko online. Penipu online shop ini berkeliaran di mana-mana dan jumlahnya tidaklah sedikit.

Ciri-ciri pembeli palsu :
1. Serba terburu-buru
    Ciri yang paling menonjol dari pembeli palsu adalah ingin cepat-cepat melakukan transaksi dan terkesan buru-buru. Meskipun si penjual sedang menjelaskan produknya, namun si pembeli terkesan cuek dan ingin cepat-cepat menyelesaikan transaksi. Secara psikologis, pembeli palsu ingin memaksa penjual untuk menjadi gugup dan akhirnya membuat kesalahan atau ketelodoran yang akhirnya dimanfaatkan olehnya.
2. Sulit dihubungi setelah memesan barang
     Pembeli palsu di online shop umumnya sulit dihubungi setelah mengaku mentransfer sejumlah uang untuk membeli sebuah produk yang telah ia pilih. Biasanya, si  pembeli sedikit memaksa agar barang harus dikirim secepatnya (hari itu juga), dengan maksud membuat panik penjual dan akhirnya melakukan kesalahan.
3. Mengajak bertemu di tempat yang sulit dijangkau
    Ciri-Ciri pembeli palsu di toko online lainnya tampak ketika anda diajak bertemu muka untuk COD atau cash on delivery. Jika anda diajak di tempat yang terlalu jauh dan tidak dikenal oleh anda, sebaiknya anda tolak saja. Karena bisa jadi anda sedang dijebak. Apabila, calon pembeli tak mau diajak bertemu di tempat umum yang sudah sama-sama diketahui, anda pantas pertanyakan motifnya. Jika anda menemui ciri-ciri pembeli palsu seperti ini, jangan ambil resiko. Tolak, karena ini bisa jadi bagian dari rencana komplotan penjahat.
4. Membeli dalam jumlah yang tidak wajar
    Sering kali dijumpai pembeli yang baru pertama kali berbelanja langsung memesan sebuah produk dalam jumlah yang tidak wajar/banyak. Secara logika, jika seseorang membeli dalam jumlah banyak tentu orang tersebut sudah yakin dengan kualitas barang yang dijual.

Tip transaksi di online shop
       Ada beberapa tip atau langkah sederhana yang perlu diketahui agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh online shop atau sebaliknya:
  1. Melakukan transaksi online di toko online yang memiliki reputasi bagus;
  2. Melakukan komunikasi, baik antara penjual dan pembeli, tentang barang yang di perjual-belikan;
  3. Toko online yang bagus akan memasang informasi lengkap, seperti alamat lengkap, kontak person, informasi pembayaran, manajemen, atau jaringan transaksinya;
  4. Tidak mudah percaya terhadap penjual yang menawarkan barang bagus dengan harga murah. Jangan mudah terbuai dengan harga barang yang tidak masuk akal;
  5. Sebisa mungkin gunakan Rekber (rekening bersama) dalam transaksi jual beli online, dan pastikan bahwa Rekber tersebut terpercaya;
  6. Cermati dengan baik perusahaan pengelola toko online tersebut. Laporkan toko ataupun kios yang bermasalah ke admin pengelola online shop tersebut;
  7. Teliti sebelum membeli;